Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 1.A/LHP/XVIII.SBY/03/2023 dan 1.B/LHP/XVIII.SBY/03/2023 tanggal 15 Maret 2023, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2022.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.