Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menerima kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama Tim Auditor BPK RI dalam rangka pemberian pengarahan pemeriksaan ataa Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Jombang. Wabup Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Kab. Jombang H. Mas’ud Zuremi dan Sekdakab Jombang Agus Purnomo turut menerima kunjungan, Rabu (20/9/2023).
Karyadi, S.E., M.M selaku Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama Kasub Auditorat Jatim II Ratna Agustin Kusumaningtyas dan Sub Tim bersama anggota tim pemeriksa BPK, mendapat sambutan hangat dari Bupati Jombang selaku Pemerintah Kabupaten Jombang yang mendapat pengarahan langsung diikuti pejabat lingkup Pemkab Jombang, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Direktur BLUD/BUMD Pemerimtah Kabupaten Jombang.
Bupati menjelaskan, salah satu bentuk komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pengelolaan BMD adalah dengan membentuk tim penyelamatan aset daerah, yang didalamnya telah melibatkan unsur APH, yang berperan dan berfungsi untuk memberikan pendampingan dan advokasi kepada pemerintah Kabupaten Jombang.
“Ada berbagai aspek yang perlu dikaji dan dipertimbangkan baik dari aspek hukum, ekonomi dan dampak sosial yang kemungkinan bisa timbul atas upaya penyelesaian sengketa aset, namun secara bertahap sejumlah permasalahan sengketa aset daerah telah dapat diselesaikan,” tutur Bupati Jombang diterima beritalima.com, Senin (25/9/2023).
Bupati menambahkan bahwa kegiatan pengarahan pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Jombang, akan membawa manfaat dan perubahan yang baik dalam tata kelola Barang Milik Daerah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Jombang senantiasa dapat mempertahankan opini WTP.
Lebih lanjut diungkapkan Karyadi menyatakan, kunjungan dalam rangka pemeriksaan pengelolaan aset milik Pemkab Jombang, langsung entry meeting bersama Bupati Jombang, Wabup, Ketua DPRD, Sekdakab Jombang, dan seluruh jajaran lingkup Pemkab Jombang.