LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 – WTP-PHL

496

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 41.A/LHP/XVIII.SBY/04/2024 dan 41.B/LHP/XVIII.SBY/04/2024 tanggal 30 April 2024, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.