Pemkot Madiun Raih WTP Lagi

19

Urusan pemeriksaan keuangan, Kota Madiun memang patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, Kota Madiun berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ketujuh secara berturut-turut. Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim.

Predikat WTP itu didapat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 lalu. Predikat WTP diterima Wali Kota Madiun, Dr. Maidi bersama penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan atasL Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (28/3/2024).

“Alhamdulillah untuk laporan keuangan kita tahun anggaran 2023 mendapatkan predikat WTP. Artinya, penggunaan anggaran kita sudah sesuai aturan dan tidak menyalahi aturan,” kata Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, Minggu (31/3/2024).

Menariknya, diraihnya WTP ini juga yang tercepat di Jawa Timur sekaligus yang ketiga di tingkat nasional. Kota Madiun memang selalu menjadi daerah pertama yang menyerahkan LKPD di Jawa Timur setidaknya di lima tahun terakhir. Tak ayal, juga yang pertama kali diperiksa BPK.

Karenanya, tak heran juga yang pertama mendapatkan predikat WTP. Bahkan, juga selalu masuk urutan kelima tercepat secara nasional. Yakni, urutan tercepat kelima untuk WTP 2019 dan 2022, tercepat ketiga nasional untuk WTP 2020 dan 2023, dan urutan WTP pertama nasional di tahun 2021 silam.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]