Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2023. Capaian ini mendapat apresiasi dari DPRD Jatim. Sebab, WTP ini menjadi kali kesembilan secara beruntun terhitung sejak tahun 2015.
Penyerahan LHP BPK ini diserahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/5/2024). Penyerahan dilakukan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Kusnadi.
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2023,” kata Ahmadi Noor Supit dihadapkan para anggota dewan dan jajaran Pemprov Jatim yang hadir dalam rapat paripurna.
Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat hal. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern.
Lalu, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan. Menurut Ahmadi, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.