Opini WTP Dengan Penekanan Suatu Hal untuk LKPD Provinsi Jatim Tahun 2023

648

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, Kamis (2/5/2024) pada rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Anggota V BPK Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, didampingi oleh Tortama Keuangan Negara V, Slamet Kurniawan dan Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, menyerahkan LHP tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, dan Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2015.

“BPK juga memberikan perhatian serius terhadap kemajuan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) untuk selauruh entitas yang diperiksa. Sebagai catatan, posisi TLRHP untuk Provinsi Jawa Timur yang telah sesuai dengan rekomendasi dari tahun 2005 sampai dengan Desember 2023 adalah sebesar 82,24%. Capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 75%,” ujar Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya.

Anggota V BPK juga mengingatkan pentingnya penggunaan APBD secara efektif dan efisien. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka.

BPK berharap DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. DPRD secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya.

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dan akan menindaklanjuti serta memperbaiki kekurangan-kekurangan ke depannya.