Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Tahun 2023 Se-Jawa Timur

217

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024). Sebelumnya, BPK telah menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2023 Provinsi Jawa Timur pada pagi harinya, dan pada 28 Maret 2024 telah menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2023 Kota Madiun.

Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2023 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah di Kantor BPK Jawa Timur, yang disaksikan oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Tortama Keuangan Negara V, Slamet Kurniawan, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, serta Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, 37 pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Seluruh entitas di Provinsi Jawa Timur, 39 entitas, semuanya WTP. Namun demikian, tetap masih ada hal-hal yang menjadi perhatian. Kami memberi waktu sesuai ketentuan Undang-Undang yaitu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Hal ini juga sudah dituangkan di dalam action plan, apa saja yang perlu untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, usai menyerahkan semua LHP.

Sebagai yang pertama menerima LHP, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputro, menyatakan dalam sambutannya, opini yang diberikan BPK bertujuan meningkatkan kualitas kinerja pemerintah agar semakin efektif dan efisien, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik di segala bidang. Hal senada diungkapkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya. “Ini kedua kalinya seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur memperoleh opini WTP. Ini menunjukkan bahwa laporan keuangan kita bisa disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan, dan dapat dipercaya. Hal ini berarti bahwa laporan pertanggungjawaban kita betul-betul akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, sebetulnya kita harus melihat implementasi dari hasil laporan keuangan itu adalah bagaimana pelaksanaan proses kinerja dan dampaknya secara langung kepada masyarakat dengan melihat indikator-indikator ekonominya,” ujarnya.

Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah seharusnya bangga dengan perolehan opini WTP. “Saya ingin melihat daerah-daerah bangga apabila mendapat opini WTP dari BPK. Masyarakat juga diajak untuk bangga, sehingga kemudian kita akan terus memperbaiki, karena pada akhirnya tujuannya bermuara kepada kepuasan masyarakat dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahnya, yg diawasi oleh wakil rakyatnya di DPRD,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, sebelum diserahkannya LHP atas LKPD, BPK Jatim juga mengadakan seremonial peresmian Plaza BPK Jatim oleh Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit serta disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di wilayah Jawa Timur. Plaza BPK Jatim merupakan simbol dari sinergi BPK dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif di wilayah Jawa Timur sebagai bentuk bahwa BPK menyatu dan tidak menjaga jarak dengan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur.