Pada Jum’at, 6 Maret 2015, BPK menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Transformasi Hasil Pemeriksaan BPK dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat”. Acara yang bertempat di Kampus C Universitas Airlangga ini dihadiri oleh Ketua BPK, Anggota II BPK, Anggota Komisi XI DPR, perwakilan kepala daerah di Jawa Timur, akademisi Universitas Airlangga, serta pejabat-pejabat di lingkungan BPK. Perwakilan kepala daerah yang diundang dalam acara ini adalah Gubernur Jawa Timur (diwakili oleh Sekda Provinsi Jawa Timur), Walikota Surabaya, Walikota Kediri, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, dan Bupati Banyuwangi.
Tujuan FGD kali ini adalah mencari masukan dari stakeholder BPK dan akademisi tentang konsep transformasi hasil pemeriksaan BPK dalam mendukung terwujudnya amanah UUD 1945 untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Ketua BPK, Harry Azhar Azis, dalam sambutannya menyatakan bahwa arah pemeriksaan BPK ke depan akan lebih menitikberatkan pemeriksaan kinerja. Hal ini dikarenakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, beberapa daerah yang opininya di bawah WTP justru lebih berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Ditama Revbang PKN BPK, Arif Bahtiar. Acara dimulai dengan materi pembuka yang disampaikan oleh Anggota II BPK, Agus Joko Pramono. Beliau memaparkan bahwa dalam hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, opini WTP belum bisa dikaitkan dengan kesejahteraan rakyat. Hal itu disebabkan banyak program-program pemerintah yang meskipun sudah bagus secara pelaporan keuangan namun tidak berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu, belum ada indikator-indikator kesejahteraan yang bisa dijadikan patokan dalam menentukan keberhasilan kinerja pemerintah.
Selanjutnya, peserta diskusi menyampaikan masukannya terkait materi FGD. Acara diskusi berlangsung hangat karena selain menyampaikan pendapat, peserta juga mengeluarkan keluhannya terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, BPK selaku pemeriksa diharapkan dapat menjembatani pembuat kebijakan pusat dengan pelaksana kebijakan di daerah.
Acara diskusi ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama.