Pengarahan Anggota V BPK RI

1058

Pada Senin, 9 Februari 2015, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK (Tortama KN V), Bambang Pamungkas. Tujuan kedatangan Anggota V dalam rangka bersilaturrahmi dan berkoordinasi dengan para pelaksana BPK pada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Melalui pengarahan yang bertempat di Auditorium anggota v smallBPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini, para pegawai mendapat kesempatan untuk berdialog dengan Anggota V dan Tortama KN V. Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Muzakkir, membuka acara sekaligus melaporkan kondisi terkini kantor perwakilan terutama dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD.

Dalam arahannya, Anggota V meminta kepada seluruh pemeriksa untuk berpegang dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan nilai-nilai dasar BPK dalam melaksanakan pemeriksaan. Dengan demikian BPK dapat menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Tortama KN V memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa mengasah pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan sesi foto bersama.