Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2023

424

Setiap tahun, sesuai ketentuan, BPK melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sebelum terjun ke lapangan, para pemeriksa BPK Jatim mengikuti Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2023 yang dilaksanakan selama lima hari (15-19 Januari 2024) di Auditorium BPK Jatim. Mewakili Kepala Perwakilan, Kepala Subauditorat Jatim IV, Suryadinata, membuka Diklat pada Senin (15/1/2024).

“Selama lima hari ke depan, gunakan dengan baik untuk menyerap ilmu, pengalaman, dan berinteraksi dengan para instruktur dengan berbagai topik yang akan mereka bagikan. Semoga diklat ini membawa kebermanfaatan nantinya,” pesan Kepala Subauditorat Jatim IV dalam sambutannya.

Adapun materi Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2023 berupa perencanaan pemeriksaan keuangan daerah, pengumpulan dan analisis data pada pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah, pelaporan hasil pemeriksaan keuangan daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya, pada Selasa (16/1/2024) saat antar waktu sesi diklat, Kepala Perwakilan, Karyadi, memberikan pengarahan kepada para pemeriksa. “Ingat selalu untuk menjaga komunikasi dan koordinasi, terutama selalu tanamkan independensi, integritas, dan profesionalisme,” pesannya.

Kepala Perwakilan juga berpesan untuk memedomani dan mematuhi peraturan dalam melakukan pemeriksaan, serta memerhatikan kaidah penulisan dan format Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai juknis. Hal penting lainnya yang disampaikan adalah terkait keamanan data pemeriksaan.