Setelah turunnya hasil audit awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkot Batu siap-siap mengajukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Kebanyakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan tambahan anggaran untuk menyesuaikan kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan BBM serta mengubah rencana kegiatannya ke hotel seiring diperbolehkannya menggelar rapat di hotel.
“Tim Anggaran Pemkot Batu meminta SKPD mengajukan usulan, apakah ada perubahan atau tidak. Sedangkan kalau jadwalnya tidak bisa dipercepat, karena PAK harus menunggu keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan penetapan Perda LKPJ Walikota Batu. Setelah itu baru diajukan perubahan KUA PPAS dan PAK,” kata Sekda Kota Batu selaku Kepala Tim Anggaran, Widodo.