BPK Sebut Utang Pajak Masalah yang Berulang

993

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut masalah utama di sektor perpajakan ialah target penerimaan negara yang tinggi, tapi tidak diimbangi penyelesaian masalah utang sektor pajak. Pajak dan biaya yang dipungut (cost recovery) di sektor migas menjadi penyumbang terbesar piutang itu. Namun, masalah tersebut belum juga tuntas karena terganjal aturan.

Ketua BPK Harry Azhar Azis menyebut utang pajak itu merupakan bagian dari 3.293 masalah berdampak finansial senilai Rp 14,74 triliun yang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Temuan itu untuk periode enam bulan di 2014.

Harry merinci masalah penerimaan pajak dan migas yang pada tahun anggaran sebelumnya mencapai Rp 1,124 triliun. “BPK menemukan juga ketidakpatuhan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS/perusahaan migas) terhadap ketentuan cost recovery, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara senilai Rp 6,19 triliun,” katanya.

Ada ketidaktelitian SKK Migas menindaklanjuti permintaan cost recovery yang diteruskan ke Kemenkeu.

Secara keseluruhan, lanjut Harry, masih ada persoalan soal respons pemerintah terhadap rekomendasi BPK. “Baru 55% (rekomendasi) ditindaklanjuti,” ulasnya.

[Selengkapnya …]