Komisi C DPRD Jawa Timur meminta kegiatan penelitian dan seminar ditunda pelaksanaannya. Harapannya belanja modal tetap bisa dianggarkan pada Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2015, sehingga program tetap berjalan.
Mengingat dana perimbangan Jawa Timur tahun anggaran 2015 dipotong hampir Rp 700 miliar, penundaan program penelitian dan kegiatan seminar dianggap bisa menjadi solusi. Ini karena program kegiatan tersebut tidak sepenting program pembangunan lain seperti proyek infrastruktur maupun program kemasyarakatan lainnya.
Anggota Komisi C, Irwan Setiawan, menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014 yang lalu menunjukkan kinerja Pemprov Jatim kurang berjalan maksimal. Baik itu menyangkut standar akuntansi, kinerja keuangan, dan ketaatan terhadap undang-undang. “Badan Anggaran (Banggar) belum resmi mengeluarkan laporan terkait P-APBD 2015 yang nantinya dapat dijadikan dasar perhitungan. Hanya saja, yang saya tahu untuk Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) ada kenaikan. Jika di 2013 sebesar Rp 1,8 triliun, pada 2014 mencapai Rp 2,4 triliun,” ungkapnya.