Komisi II Minta BPK Audit KPU

853

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan bahwa audit kinerja dan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera dilakukan. Dalam hal pelaksanaan pilkada, anggaran yang diminta KPU terlalu tinggi. Dari rencana semula Rp 4 triliun, kini jumlahnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun untuk pilkada serentak di 269 daerah.

Menurut Rambe, permintaan audit itu tidak terkait dengan terhambatnya revisi UU Pilkada. Dia menegaskan, anggaran pilkada menggunakan uang negara. Sudah sepantasnya rakyat tahu kenapa KPU membutuhkan anggaran sebesar itu untuk pelaksanaan pilkada.

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar mengenai rencana Komisi II tersebut. Dia mempersilakan apabila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hendak mengaudit KPU atas permintaan Komisi II. Sebab, bagaimanapun anggaran KPU merupakan salah satu objek audit BPK. Dengan demikian, tanpa diminta DPR pun, BPK pasti mengaudit dan KPU wajib mengakomodasi kegiatan tersebut. Mantan anggota KPU Jatim tersebut menjamin, pihaknya bekerja atas dasar prinsip transparansi.

[Selengkapnya …]