Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi undangan pimpinan DPR untuk menggelar rapat konsultasi. Dalam pertemuan itu, pimpinan BPK menyatakan siap memenuhi permintaan Komisi II DPR untuk melakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Ketua BPK, Harry Azhar Azis, untuk audit kinerja, BPK sebagai lembaga audit negara yang independen siap memenuhi permintaan Komisi II. Salah satu isu penting yang dibawa terkait kinerja adalah kesiapan KPU bersama unsur-unsurnya dalam menggelar 269 pilkada serentak pada Desember 2015.
Terkait laporan keuangan, Harry menyatakan bahwa laporan tersebut sudah ada. Harry menjadwalkan akan menyerahkan laporan keuangan KPU pada 4 Juni 2015 kepada pimpinan DPR. Namun, Harry menegaskan, hasil audit keuangan KPU itu adalah proses rutin yang dilakukan BPK kepada lembaga pemerintah lain. “Kami nanti akan meminta pertimbangan, apakah (laporan audit) nanti cukup atau perlu lebih mendalam lagi,” tandasnya.