Sidoarjo – Pimpinan dan pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Senin, 16 November 2009 memperoleh kesempatan untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan Anggota Pembina Utama Keuangan Negara VII (Angbintama KN VII), Drs. Tengku Muhammad Nurlif di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo. Pada kesempatan ini, Angbintama KN VII menyampaikan maksud kedatangannya ke Perwakilan Provinsi Jawa Timur adalah untuk bersilaturahmi dan lebih saling mengenal karena masa tugas beliau di BPK RI masih terhitung baru. Sebelum pengarahan, Kepala Perwakilan BPK RI, Zindar Kar Marbun melaporkan kepada Angbintama mengenai kondisi Perwakilan Provinsi Jawa Timur yaitu mengenai pembangunan gedung baru, SDM di perwakilan dan pemeriksaan di Provinsi Jawa Timur.
Angbintama dengan bidang tugas pembinaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang keuangan negara yang dipisahkan ini menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kebahagiaan pribadi karena ketika masih bertugas di DPR beliau terlibat langsung dalam memperjuangkan keberadaan yang lebih kuat bagi BPK dalam Amandemen UUD 1945. Dalam konstitusi, posisi BPK sebelumnya hanya ada di Bab IV, Pasal 23 ayat 5 dimana secara hukum keberadaan tersebut tidaklah kuat. Kini BPK mempunyai bab tersendiri dalam UUD 1945 yaitu Bab VIII.A, sehingga kini kedudukan BPK kuat secara hukum dan setara dengan lembaga tinggi lainnya. Kedudukan yang semakin kuat dimata hukum ini harus mendorong BPK menjadi lembaga tinggi negara yang bergengsi yang memainkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pemerintah secara independen, integritas dan kredibel. Perubahan kedudukan BPK dalam konstitusi ini juga mengamanatkan bahwa BPK harus memiliki perwakilan di seluruh ibukota provinsi di Indonesia. Hal ini memberikan tanggung jawab lebih kepada BPK untuk selalu menjaga wibawanya sebagai lembaga yang bergengsi dengan lain kualitas audit, kualitas pelaporan BPK harus benar-benar lebih baik dibandingkan dengan kualitas-kualitas pemeriksaan lembaga pemeriksa yang lain karena tugas BPK RI merupakan amanah dari konstitusi.
Dalam kesempatan ini, Angbintama memberikan pengarahan mengenai pentingnya menjaga kekompakan karena dengan kekompakan ini akan mendorong untuk bekerja dengan lebih komprehensif dan lebih integratif. Selain itu diharapkan kehadiran BPK di tiap provinsi dapat mendukung pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas laporan keuangannya. Angbintama juga menginformasikan bahwa telah dilakukan sidang badan untuk mengevaluasi Rencana Strategis (Renstra) BPK RI 2006-2010 mengenai apa saja yang sudah dicapai dan apa yang belum serta hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai Renstra tersebut ditahun 2010 mendatang. Selain itu, juga diinformasikan mengenai rencana pelaksanaan rapat kerja nasional di Jakarta pada pertengahan bulan Desember mendatang untuk merumuskan Rentra 2011-2016 sehingg diharapkan dari semua perwakilan BPK RI termasuk Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan saran-saran untuk melengkapi dan menyempurnakan Renstra 2011-2016 tersebut.(ftn)