Nelayan Puger mendesak pimpinan DPRD Jember segera mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pembangunan break water alias pemecah ombak di Kawasan Plawangan, Pelabuhan Puger.
Koordinator Forum Komunikasi Nelayan Puger, Imam Hambali menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat pimpinan dewan menjanjikan meminta BPK mengaudit. Namun berdasarkan informasi dari sekretariat dewan (setwan), tidak ada surat keluar dari pimpinan dewan kepada BPK.
“Padahal pemasangan break water di lokasi yang tidak tepat dan telah mengakibatkan terjadi kasus kecelakaan perahu nelayan,” kata Hambali.
Menurut dia, terjadinya pendangkalan di Plawangan disebabkan break water. Kondisi ini membuat sekitar 120 unit kapal nelayan karam. Empat orang bahkan meninggal akibat kecelakaan.