Pemprov Gagal Raih Opini WTP BPK

661

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menyatakan bahwa Pemprov Jatim dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Jatim tahun 2014 mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dengan raihan WDP ini, itu artinya Pemprov Jatim gagal mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya, setelah selama empat kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2010 selalu meraih WTP.

Sedianya penyerahan LHP BPK ini dijadwalkan pada 29 Mei lalu, kemudian diundur 5 Juni dan kembali mundur pada 18 Juni. “Ada dua masalah besar. Yakni pengendalian kas dan belanja barang/jasa. Kalau soal lainnya masih wajar. Itu yang harus mendapatkan pembenahan dan pengendalian di internalnya,” tegas Moermahadi ditemui usai paripurna istimewa.

Menurut dia, di LHP Pemprov Jatim ada kelemahan pengendalian kas baik dari sisi pengeluaran maupun penerimaan sehingga ada tekor kas dan penerimaan kas tidak sah. “Terdapat pertanggungjawaban Rp 21,56 miliar di 23 SKPD dan Rp 31,45 miliar di 10 SKPD tidak dengan bukti,” bebernya.

Padahal, lanjut Moermahadi, pada tahun sebelumnya yakni di 2014, sudah diingatkan bahwa WTP tahun lalu penuh dengan catatan. Namun nampaknya beberapa SKPD belum sepenuhnya memperhatikan dan melaksanakan peringatan itu. “Untuk jajaran pemprov, saya sarankan melakukan langkah-langkah guna mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual,” ungkapnya.

[Selengkapnya …]