Berdasarkan Pasal 23G dari Perubahan Ketiga UUD 1945, BPK memiliki perwakilan di setiap provinsi. Sampai dengan tahun 2015, BPK telah memiliki 34 perwakilan pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Di wilayah Provinsi Jawa Timur sendiri terdapat 38 pemerintahan kabupaten/kota dan 1 pemerintahan provinsi. Fakta tersebut menjadikan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai BPK Perwakilan dengan jumlah entitas terbanyak di Indonesia sebanyak 39 entitas. Pada urutan selanjutnya, terdapat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dengan 36 entitas (35 kabupaten/kota dan 1 provinsi) dan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan 34 entitas (33 kabupaten/kota dan 1 provinsi).
Adapun BPK Perwakilan dengan jumlah entitas yang paling sedikit adalah:
- BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dengan 1 entitas (Provinsi DKI Jakarta)
- BPK Perwakilan Provinsi D.I. Yogyakarta dan dan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dengan 6 entitas (5 kabupaten/kota dan 1 provinsi)
- BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dengan 7 entitas (6 kabupaten/kota dan 1 provinsi)