Forum Stakeholder Labrak Kejari – Pertanyakan APBD Bocor Rp 30 Miliar

1071

Forum Stakeholder se Kabupaten Bangkalan yang berisikan LSM, mahasiswa, pengusaha, dan kiai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (10/8). Mereka menilai penegakan hukum di Bangkalan kurang serius dan terkesan tebang pilih.

Ketua Pemuda Poros Jatim Mahmudi menambahkan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan 2014 sebesar Rp 30 miliar bisa masuk kategori tindakan pidana.

“Kendati SKPD-SKPD sudah menutupi (mengembalikan) kebocoran APBD, namun tindakan pemalsuan SPj bisa ditarik ke ranah hukum,” ungkap Mahmudi.

Berdasarkan bukti-bukti yang ia dapatkan, lanjut Mahmudi, ada dua SPj yang dimiliki SKPD usai menggelar sebuah kegiatan. “SPj yang sah dan SPj yang tidak sah. Lha yang tidak sah itu untuk dimiliki sendiri, tidak dipublikasikan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2014 Bangkalan menemukan adanya kebocoran Rp 30 miliar lebih di sejumlah SKPD. Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofii menyatakan pihak pemkab menyerahkan sepenuhnya ke pihak kejari.

“Terserah pihak kejaksaan. Namun soal (kebocoran APBD 2014) itu sedang diproses di BPK. Kami juga terus berkoordinasi dengan legislatif,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Bangkalan tengah menunggu hasil pemeriksaan BPK untuk menentukan langkah selanjutnya.

[Selengkapnya …]