Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengatakan, ada potensi penyalahgunaan anggaran APBD Rp 70,283 miliar untuk KPU dan Rp 5,29 miliar untuk Panwaslu. Dia minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun untuk memeriksa penggunaan anggaran terkait pilkada Surabaya tersebut.
Menurut Masduki, potensi penyalahgunaan anggaran terjadi pada saat KPU memberikan toleransi perpanjangan waktu sampai dua minggu lebih hanya untuk perbaikan berkas kepada pasangan calon (paslon) Rasiyo-Abror. Sementara untuk paslon sebelumnya (Abror-Haries) hanya diberikan waktu beberapa jam, yakni sampai pukul 24.00 WIB di hari penutupan pendaftaran.
Dalam proses perpanjangan berkas, lanjut Masduki, ada dana yang digunakan. Seyogianya, tambah dia, proses untuk pasangan Rasiyo-Abror dihentikan sejak awal, agar tidak terkesan menghamburkan uang negara. Oleh karena itu, kata Masduki, dewan meminta BPK segera memeriksa penggunaan dana oleh KPU.
Masduki juga menyayangkan ketidakhadiran KPU dalam agenda hearing di Komisi A DPRD Surabata yang diagendakan digelar Rabu (2/9). Apalagi, alasannya sedang sibuk melakukan pemutakhiran data daftar pemilih.