Pemkot Surabaya ternyata punya tradisi tanggungan utang dari tahun ke tahun. Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2013, utang Pemkot mencapai Rp 35,9 miliar. Tahun lalu, jumlah itu menurun, yakni Rp 28,9 miliar.
Laporan utang kepada pihak ketiga tersebut paling banyak muncul di dinas kesehatan (dinkes). Misalnya, utang pembelian obat, alat kesehatan, pelayanan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), jaminan kesehatan daerah (jamkesda), dan kapitasi.
Pemkot tercatat punya utang jamkesmas nonkuota kepada 15 rumah sakit dan jamkesda kepada 7 rumah sakit. Belum lagi utang kepada dinas pekerjaan umum cipta karya dan tata ruang (DPU CKTR) serta dinas pekerjaan umum, bina marga, dan pematusan (DPU BMP).
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggaran) DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, besarnya utang ke dinkes mengakibatkan banyaknya kasus warga miskin yang ditolak ke rumah sakit. Sebab, pembayaran klaim telat. Pengelola fasilitas kesehatan pun malas jika harus bekerja sama dengan pemkot.
Menurut anggota Komisi D tersebut, besarnya utang pemkot disebabkan buruknya sistem keuangan. Misalnya, administrasi anggaran. Pemkot memang begitu berhati-hati mengeluarkan dana. Akhirnya, tanggungan tidak terbayar. Padahal, rumah sakit membutuhkan dana untuk operasional. Sementara pemkot sendiri memiliki sistem database pasien yang merekam jelas besaran klaim.
Utang belanja proyek juga tinggi, yakni Rp 2,7 miliar. Menurut Reni, hal itu membuktikan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemkot perlu dibenahi. Yang terjadi selama ini, peserta lelang hanya dinilai dari pemenuhan administratif tanpa memperhatikan kesungguhan dan rekam jejak pengerjaan proyek.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Yusron Sumartono menegaskan, utang pemkot bakal dibayar. Misalnya, utang obat atau klaim pelayanan kesehatan. Ada lagi utang pembayaran proyek. Menurut dia, selama ini pengerjaan konstruksi memiliki termin tertentu. Jika fisiknya bermasalah, sedangkan pengerjaannya baru beberapa persen, pemkot tidak akan membayar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya drg Febria Rachmanita mengelak memiliki utang pelayanan jamkesmas. Sejak tahun lalu, program itu diganti dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kalaupun utang, itu berarti biaya pelayanan tahun lalu belum dibayar sampai sekarang. “Awal tahun ini sudah dibayar,” tegasnya.