Sidoarjo, 12 September 2018 – Tarian penyambutan Ning Tunjungan yang ditampilkan oleh penari dari Sanggar Tari Kalimas Kota Surabaya mengawali acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sertijab menandai pucuk pimpinan tertinggi di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur resmi berganti dari Novian Herodwijanto kepada Harry Purwaka. Sebelumnya, Harry Purwaka telah dilantik menjadi Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur oleh Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif pada 4 September 2018.
Sejak Novian Herodwijanto dilantik sebagai Auditor Utama Keuangan Negara II pada 27 Maret 2018, tongkat kepemimpinan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dipegang sementara oleh Kepala Auditorat V.A Ayub Amali sebagai Pelaksana tugas Kepala Perwakilan sampai Kepala Perwakilan definitif dilantik. Sementara itu, sebelum menduduki jabatan sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Prosesi sertijab Kepala Perwakilan ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab dan dilanjutkan penyerahan memori jabatan dari Auditor Utama Keuangan Negara II Novian Herodwijanto -selaku Kepala Perwakilan sebelumnya- kepada Kepala Perwakilan yang baru. Proses sertijab disaksikan langsung oleh Anggota V BPK RI Isma Yatun, dengan didampingi Auditor Utama Keuangan Negara V Bambang Pamungkas.
Dalam acara sertijab yang berlangsung di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, hadir Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur H.M. Soenarjo, dan perwakilan dari unsur forkopimda Provinsi Jawa Timur. Acara sertijab ini juga dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kepala Auditorat V.A Ayub Amali, Kepala Perwakilan BI Jatim Difi Ahmad Johansyah, Kepala OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur R. Wiwin Istanti, serta perwakilan instansi vertikal lainnya di Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan yang baru. Gubernur Jawa Timur menyatakan bahwa dalam pengelolaan keuangan, pemerintah daerah tunduk kepada sistem akuntansi pemerintahan (SAP). Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK menyebut fungsi auditor netral dalam memberikan appraisal terhadap laporan keuangan pemerintah. “Oleh karena itu, dengan pelantikan ini, kami mempunyai harapan besar agar dua pemerintah daerah yang belum memperoleh WTP pada tahun ini, dapat meraih WTP seluruhnya pada tahun depan,” ucap Pakde Karwo, sapaan Gubernur Soekarwo.
Secara terpisah, Anggota V BPK RI Isma Yatun berpesan kepada Kepala Perwakilan yang baru dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk tetap melanjutkan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan BPK yang berkualitas, yang selama ini telah ditunjukkan dalam setiap penugasan pemeriksaan, sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang disertai dengan penegakan nilai-nilai Independensi, Integritas dan Profesionalisme.
“Kepada para pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Timur, kami harapkan dapat terus menjalin kerjasama melalui diskusi yang membangun dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, sehingga BPK dapat memberikan laporan hasil pemeriksaan yang akan membantu pemerintah dalam melaksanakan amanat yang diembannya,” kata Anggota V BPK RI.
Setelah sambutan dari Gubernur Jawa Timur dan Anggota V BPK RI, para tamu undangan berfoto bersama dengan pejabat BPK, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Kepala Perwakilan yang baru.
Terima kasih, Pak Novian …
Terima kasih, Pak Ayub …
Selamat datang, Pak Harry ..!!