Pembahasan dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah di Wilayah Provinsi Jawa Timur s.d. Semester II Tahun 2023 dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, Jumat (15/12/2023). Acara pembukaan yang bertempat di Auditorium BPK Jatim dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BPKAD di wilayah Jawa Timur.
“Sesuai amanat Undang-Undang, BPK melaksanakan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Beberapa waktu yang lalu, sudah kita gulirkan Rekomitmen TLRHP, jadi sekarang akan kami tagih sudah sejauh mana tindak lanjut yang telah berhasil diselesaikan oleh pemerintah daerah,” ujar Kepala Perwakilan, Karyadi saat membuka acara.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan bahwa BPK Jatim sangat berperan dalam membantu penyelesaian TLRHP. Sekda juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja akuntabilitas anggaran keuangan dan melaksanakan himbauan dan arahan Kepala Perwakilan BPK Jatim agar TLRHP dapat diselesaikan secara maksimal.
Pembahasan pemantauan TLRHP merupakan agenda rutin BPK yang dilaksanakan secara periodik setiap semester, sesuai ketentuan perundang-undangan tentang pemantauan TLRHP BPK. Namun demikian, BPK menyediakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang merupakan aplikasi berbasis web untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah daerah dalam pelaksanaan proses pemantauan tindak lanjut dengan menghubungkan antara BPK dengan entitas secara real time.