BPK Jatim Sampaikan Budaya Integritas di Lingkungan BPK dan Strategi Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

756

Integritas sebagai bagian dari budaya organisasi, memegang peranan penting dalam menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas BPK. Pembudayaan integritas tidak hanya dilakukan menggunakan pendekatan kepatuhan, tetapi juga harus dilengkapi dengan menginternalisasi nilai-nilai etika pada setiap individu di BPK. Pembudayaan integritas harus dimulai dari tingkat pimpinan yang tertinggi.

“Apabila level manajemen tertinggi memegang teguh nilai-nilai etik dan integritas, maka pegawai lambat laun mengikuti nilai-nilai tersebut,” kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono. Menurutnya, pimpinan harus memberikan contoh kepada bawahannya dan menunjukkan komitmen yang tinggi untuk membudayakan integritas.

Kepala Perwakilan menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (16/02/2022) di Jatim Corporate University BPSDM Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Sesuai tema PKN yakni “Smart Governance Mewujudkan Kebangkitan Ekonomi Nasional”, Kepala Perwakilan juga menyampaikan isu strategis era kebangkitan ekonomi di masa pandemi. Menurutnya, strategi membangkitkan ekonomi di masa pandemi adalah melalui kebijakan fiskal dan kebijakan APBD. Kebijakan fiskal yang dapat diterapkan antara lain memancing pergerakan dunia usaha, mempermudah masyarakat untuk berinvestasi, dan menyederhanakan proses perizinan. Sementara dari segi kebijakan APBD dapat dilakukan refocusing pada kegiatan pemulihan perekonomian, belanja daerah yang ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemberian insentif/stimulus kepada dunia usaha.

“Strategi BPK dalam ikut menyukseskan pembangkitan perekonomian di masa pandemi covid-19 adalah mendorong pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang mengarah pada perbaikan perekonomian atau mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui pemeriksaan,” ujarnya di hadapan peserta PKN Tk. II.

PKN Tk. II tahun 2022 diikuti oleh 60 orang peserta terdiri dari 29 orang peserta dari kabupaten/kota di Jawa Timur, 7 orang peserta dari Provinsi Jawa Timur dan 24 peserta dari provinsi selain Jawa Timur. PKN Tk. II tahun ini dilaksanakan selama 101 hari kerja, dimulai dari tanggal 16 Februari sampai dengan 10 Juni 2022.