BPK Jatim Siap Periksa LKPD TA 2022

958

Memulai kegiatan pemeriksaan Tahun Anggaran 2023, BPK Jatim mengundang seluruh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Wilayah Jawa Timur dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (26/1/2023) secara daring. Selain dari pemerintah daerah, entry meeting juga dihadiri oleh para pemeriksa BPK Jatim.

“BPK bertanggungjawab melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hari ini, kami dari BPK Jatim memohon izin untuk melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2022,” ujar Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, dalam sambutannya.

Kepala Perwakilan juga berpesan kepada 38 Kepala Daerah yang hadir dalam entry meeting agar Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 dapat diserahkan kepada BPK secara serentak pada 27 Maret 2023, sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat diserahkan pada tanggal 25 Mei 2023. Sementara, satu entitas yakni Kota Madiun, telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited dan saat ini dalam proses pemeriksaan.

Mewakili Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa pemeriksaan pendahuluan merupakan kesempatan yang sangat baik untuk dapat melakukan sinergi dan kalibrasi yang tepat agar laporan keuangan yang nantinya disampaikan dapat memenuhi harapan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini sudah diraih dengan penuh kerja keras oleh semua pihak.

“Saya yakin segenap Bupati/Walikota beserta jajarannya akan sangat kooperatif dalam menyampaikan data-data kepada BPK. Mudah-mudahan kita bisa mengelola keuangan negara secara tertib, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, dan transparan, sehingga dapat meraih opini WTP,” lanjutnya.

Lingkup Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD antara lain, pemutakhiran pemahaman entitas, pemahaman SPI, pemahaman dan penilaian risiko, penetapan perencanaan materialitas pemeriksaan, penentuan strategi dan cakupan pemeriksaan untuk uji petik, serta pengujian pengendalian dan substansif pada akun tertentu.