BPK Jawa Timur Selenggarakan Kegiatan Pembahasan Pagu Indikatif TA 2022

871

Sebagai upaya mempercepat penyusunan anggaran Tahun 2022 pada masing-masing unit kerja, BPK Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang bertempat di Auditorium BPK Jawa Timur ini diselenggarakan pada Selasa, 8 Juni 2021 dengan peserta dari seluruh unit kerja di BPK Jawa Timur, baik unit kerja pemeriksaan maupun unit kerja kesekretariatan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyebut bahwa berdasarkan informasi awal, besaran pagu indikatif BPK Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sekitar 19,5% dari anggaran Tahun 2021 yang sebesar Rp 52,3 Miliar. Penurunan ini tentunya berpengaruh terhadap perencanaan seluruh kegiatan, baik kegiatan pemeriksaan maupun kegiatan pelayanan di kesekretariatan. “Hal ini memang cukup memprihatinkan dan saya kira ini berlaku di seluruh lini pemerintah, baik di pusat maupun daerah,” kata Kepala Perwakilan.

Kepala Perwakilan meminta seluruh unit kerja memikirkan dengan saksama kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun 2022. Berdasarkan evaluasi realisasi kegiatan tahun 2020, terdapat unit kerja yang memiliki sisa anggaran dan di sisi lainnya terdapat unit kerja yang kekurangan anggaran. Dengan demikian, perlu dipertimbangkan kemungkinan pergeseran anggaran untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang kekurangan anggaran.

Sementara itu, terkait perencanaan pemeriksaan Semester II Tahun 2022, Kepala Perwakilan berpesan agar penentuan entitas sasaran pemeriksaan kinerja atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) didasarkan pada dampak pemeriksaan tersebut pada masyarakat. Selain itu, perencanaan juga mempertimbangkan hal-hal yang menjadi sorotan publik sehingga perlu dilakukan pemeriksaan pada entitas tersebut.

Setelah sambutan Kepala Perwakilan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis penyusunan pagu indikatif oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Sigit Pratama Yudha dan Kepala Subbagian Keuangan Mari Maharani. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan oleh setiap unit kerja. Sebagai hasil pembahasan, setiap unit kerja menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kelengkapan bukti pendukung untuk digabungkan menjadi pagu indikatif BPK Jawa Timur Tahun Anggaran 2022.