BPK Jawa Timur kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Selasa (17/05/2022) di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur. Pukul 10.00 WIB, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha, mewakili Kepala Perwakilan menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Situbondo dan Kota Probolinggo. Dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB, menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Mojokerto. Keenam pemerintah daerah tersebut berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami besyukur Kabupaten Situbondo dan Kota Probolinggo kembali mendapatkan Opini WTP, meskipun masih ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti bersama. Mudah-mudahan di tahun yang akan datang bisa kembali mendapatkan WTP. Tentunya, arahan dan bimbingan dari BPK sangat kami harapkan agar tata kelola keuangan dapat terus akuntabel dan transparan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, dalam sambutannya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, menyatakan bahwa hasil audit BPK yang diterima hari ini merupakan catatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Pada siang harinya, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, dalam sambutannya menyatakan akan segera mencermati LHP BPK dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Beliau juga berharap rekomendasi BPK dapat menjadi modal untuk kemajuan good governance khususnya di Kabupaten Mojokerto.
“Upaya perbaikan laporan keuangan pemerintah daerah bukan hanya pada posisi penyajian, melainkan juga pada pelaksanaan yang berlandaskan efektivitas sistem pengendalian internal, kesesuaian dengan peraturan perundangan, kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, serta yang paling utama adalah bagaimana dapat memberikan efek positif terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, menambahkan dalam sambutannya.
Dalam kedua sesi penyerahan tersebut, Kepala Sekretariat Perwakilan menyampaikan harapannya agar raihan opini WTP dapat terus dipertahankan di masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Beliau juga berharap agar pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi atas temuan-temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan yang telah kami tuangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.