Kepala Perwakilan Mendorong Keterlibatan Pegawai dalam Pembangunan Zona Integritas

1035

Reformasi birokrasi di lingkungan BPK Jawa Timur melalui pembangunan zona integritas telah sukses mengantarkan BPK Jawa Timur menjadi instansi dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2014.

Pada tahun 2021, BPK Jawa Timur kembali mengajukan diri untuk meningkatkan pembangunan zona integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Melayani (WBBM). Untuk itu, Kepala Perwakilan mendorong keterlibatan seluruh pegawai dalam pembangunan zona integritas menuju WBBM.

“Seluruh pegawai wajib memahami tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi ini, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi Pembangunan Zona Integritas di BPK Jawa Timur, Selasa (9/3/2021). Rapat ini dihadiri oleh Tim Sekretariat Zona Integritas BPK Jawa Timur, pejabat struktural, dan pejabat fungsional pemeriksa setingkat Pengendali Teknis dan Ketua Tim.

Pembangunan zona integritas menuju WBBM memiliki delapan area perubahan, meliputi organisasi, tata laksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, peraturan perundang-undangan, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan budaya kerja aparatur. Menurut Kepala Perwakilan, seluruh area perubahan itu telah diupayakan oleh BPK Jawa Timur sehingga seluruh pegawai diharapkan dapat menyesuaikan dengan pola pikir dan budaya kerja yang telah disepakati bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPK kepada masyarakat.

BPK Jawa Timur telah memiliki budaya kerja internal organisasi, yaitu kerjakan yang terbaik (do the Best), disiplin (disciPline), kerja cerdas (worK smart), menikmati pekerjaan (enJoy), memaksimalkan kerja tim (teAm work), saling menghormati (respecT), pantang menyerah (never gIve up), dan tetap rendah hati (stay huMble). “Saatnya kita menerapkan dan mengembangkan budaya kerja pelayanan kepada pihak eksternal. Ini perlu dipikirkan dan disepakati bersama,” pesan Kepala Perwakilan.

Selain pengarahan Kepala Perwakilan, Kepala Sekretariat Perwakilan Sigit Pratama Yudha juga menyampaikan pemaparan tentang pelaksanaan program pengendalian gratifikasi (PPG) di lingkungan BPK. Program ini merupakan penguatan fungsi pengawasan di lingkungan BPK agar status WBK dapat dipertahankan. Rapat koordinasi ditutup dengan sesi diskusi untuk merumuskan langkah-langkah penyesuaian pola pikir dan budaya kerja menuju WBBM.