Konsinyering Penyusunan RKA TA 2018 dan Revisi RKP/RKSP Tahun 2017

1868

Jum’at, 9 Juni 2017 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan konsinyering penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2018, yang dirangkai dengan penyusunan revisi Rencana Kerja Pemeriksaan/Rencana Kerja Sekretariat Jenderal dan Penunjang (RKP/RKSP) Semester II tahun 2017. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 7 – 9 Juni 2017, dan diikuti oleh seluruh unit kerja pemeriksa dan penunjang di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto. Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur berharap kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa RKA yang sesuai dengan prioritas kebutuhan kantor perwakilan serta selaras dengan acuan penyusunan RKA TA 2018 yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal BPK.

“Dengan adanya perkembangan-perkembangan baru dalam pagu indikatif TA 2018, tentunya diperlukan improvisasi agar berbagai kegiatan pemeriksaan dan kesekretariatan di wilayah Jawa Timur tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan konsinyering ini terselenggara sebagai langkah persiapan dari pelaksana BPK, khususnya di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dalam melaksanakan kegiatan pada semester II tahun 2017. Kegiatan ini juga sebagai forum penyusunan usulan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2018. Tujuan akhir dari konsinyering ini adalah untuk mendapatkan usulan RKP dan RKSP dari masing-masing subauditorat dan subbagian untuk selanjutnya diajukan sebagai bahan usulan RKA Satker BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur TA 2018 kepada Sekretaris Jenderal BPK.

Konsinyering ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Seksi Perencanaan Operasional I Direktorat PSMK Janter Simanjuntak, dan Kepala Subbagian Penganggaran dan Pemantauan II Biro Keuangan Muhammad Asngari. Sebelum pembahasan dimulai, para narasumber memberikan pengantar dan penjelasan mengenai kebijakan penyusunan RKA tahun 2018 kepada seluruh peserta. Setelah mendengarkan pemaparan narasumber, peserta konsinyering mulai menyusun konsep RKA tahun 2018 diselingi diskusi dengan narasumber selama proses penyusunan.

Penyusunan konsep RKA tahun 2018 dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari pertama dan kedua. Sedangkan di hari ketiga, para peserta melakukan pembahasan revisi RKP/RKSP TA 2017. Pada akhir konsinyering, usulan RKA untuk tahun 2018 dari setiap subauditorat dan subbagian diserahkan secara simbolis kepada Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Acara konsinyering ditutup oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Jawa Timur Pujo Sumekto.