Konsultasi DPRD Kabupaten Magetan di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

866

dsc_5017Sidoarjo – 15 Mei 2012. BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Senin, 14 Mei 2012 menerima kunjungan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magetan dalam rangka diskusi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pemeriksaan LKPD Kabupaten Magetan TA 2011. Diskusi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magetan dengan BPK RI ini dilakukan di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Juanda Sidoarjo.

Rombongan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magetan ini dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran, Joko Suyono dan diterima Kepala Sub Auditorat Jatim II, Ir. Hermanto. Diskusi ini membahas rekomendasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan antara lain membahas temuan pemeriksaan tentang pemungutan pajak penerangan jalan, pemberian pinjaman kepada masyarakat dalam bentuk dana bergulir, mekanisme tuntutan ganti rugi, pengelolaan aset yang tidak sesuai ketentuan dan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Magetan ke PDAM.