Society 5.0/Super Smart Society adalah konsep yang memungkinkan manusia menggunakan ilmu pengetahuan berbasis teknologi modern untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah kehidupannya. Pemanfaatan teknologi informasi (TI) membuka peluang bagi BPK untuk melakukan transformasi TI menuju e-government dan digital government secara terukur dan bertahap, agar tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subbagian Humas BPK Jatim, Shinta Lamria, saat memberikan materi sosialisasi ke-BPK-an dengan tema “Peran dan Kebijakan BPK dalam Era Society 5.0” kepada 37 orang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muria Kudus (UMK), Rabu (8/3/2023).
“Dalam menyesuaikan dengan teknologi, yakni Industry 4.0 serta Society 5.0, BPK telah menjalankan transformasi digital, dimana BPK sudah membentuk Digital Enterprise Architecture BPK (DNA BPK), Pengembangan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP), dan Pengembangan Big Data Analytics atau BIDICS,” jelasnya.
Selain peran dan kebijakan BPK dalam Era Society 5.0, juga dijelaskan tentang posisi BPK dalam ketatanegaraan Indonesia, visi dan misi, nilai-nilai dasar, jenis pemeriksaan dan opini yang dikeluarkan BPK. Setelah pemaparan mengenai Ke-BPK-an, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya. Melalui sesi tanya jawab ini, peserta diharapkan dapat lebih memahami materi yang telah disampaikan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Karir dan Pemberdayaan Alumni UMK selaku Ketua Panitia KKL UMK 2023, Retno Tri Handayani, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk kembali melaksanakan KKL di BPK Jatim. “Ini kedua kalinya UMK berkunjung ke BPK Jatim. Saya berharap para mahasiswa nanti sama aktifnya dengan tahun lalu dan memperhatikan materi yang disampaikan dengan baik,” lanjutnya.