Pegawai BPK Jawa Timur Terima Vaksin Booster COVID-19

915

Berdasarkan hasil studi yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap. Untuk itu, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster sebagai upaya meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan. Pemberian vaksinasi booster bertujuan memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun dan mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Dalam upaya mendukung penuh program penanganan Covid-19, setelah melaksanakan vaksinasi lengkap bagi pegawai dan keluarga pada tahun 2021, BPK Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan vaksinasi booster Covid-19 bagi pegawai, Selasa (25/1/2022).

Kegiatan pemberian vaksin booster dilaksanakan di Kantor BPK Jawa Timur mulai pukul 10.00 WIB usai pelaksanaan upacara peringatan HUT BPK RI ke-75. Sebelum menerima vaksin booster, para pegawai mengikuti prosedur pemeriksaan awal berupa pengecekan sertifikat vaksin tahap satu dan dua, serta pemeriksaan kondisi kesehatan dan tekanan darah. Kegiatan ini diikuti oleh 242 pegawai, dan vaksin booster berhasil disuntikkan kepada 201 pegawai.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyatakan, dengan mendapatkan vaksin lengkap beserta booster, para pegawai diharapkan menjadi semakin tenang dalam bekerja. Namun demikian, para pegawai dihimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku di tempat umum maupun saat berkumpul bersama keluarga.