Pejabat BPK Jawa Timur Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

1497

Sebanyak 43 pejabat struktural dan fungsional BPK Jawa Timur mengikuti pemeriksaan kesehatan (medical check-up) pada Rabu, 5 Agustus 2020. Berbeda dengan pemeriksaan kesehatan pada tahun sebelumnya yang bertempat di rumah sakit/klinik penyedia layanan medical check-up, pemeriksaan kesehatan kali ini bertempat di Kantor BPK Jawa Timur dengan mempertimbangkan kondisi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Prodia. Kegiatan dilaksanakan sejak pagi hari dan selesai menjelang siang. Pejabat struktural yang mengikuti pemeriksaan kesehatan adalah pejabat setingkat eselon III dan eselon IV, sedangkan dari pejabat fungsional pemeriksa yaitu para Pengendali Teknis, Ketua Tim Senior, dan Ketua Tim Yunior.

Dalam melaksanakan pemeriksaan, petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan USG (perekaman organ dalam perut) dan pemeriksaan laboratorium lengkap.

Berdasarkan Keputusan Sekjen BPK RI Nomor 492/K/X-XIII.2/11/2012, pemeriksaan kesehatan merupakan fasilitas yang disediakan oleh BPK untuk mendapatkan informasi kesehatan pejabat struktural dan pejabat fungsional secara menyeluruh dan komprehensif. Informasi kesehatan ini menjadi masukan dalam penentuan kebijakan kepegawaian, salah satunya bahan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai dari dan dalam jabatan struktural maupun fungsional di lingkungan BPK.