Pengambilan Sumpah PNS di BPK Perwakilan Jawa Timur

1021

pengambilan-sumpah-cpns

Kamis, 8 Oktober 2009, Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Jawa Timur, Drs. Zindar Kar Marbun, M.Si, mengambil sumpah/janji jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK RI tahun 2009 di Aula BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Timur, Jl. Raya Kendangsari nomor 45-47 Surabaya.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut diikuti oleh 13 peserta dari BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Timur di Surabaya, yaitu Golongan III sebanyak 11 orang, dan Golongan II sebanyak 2 orang. Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK RI oleh Kepala Perwakilan.

Dalam sambutannya, Sekjen BPK RI menyampaikan bahwa sumpah PNS merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan YME, sehingga seorang PNS harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan instansinya.

Selain itu Sekjen juga mengingatkan, bagi PNS yang ditempatkan di unit kerja teknis, harus mampu memberikan hasil pemeriksaan yang berkualitas sesuai standar pemeriksaan yang berlaku, sehingga dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara seperti yang digariskan dalam visi dan misi BPK. Sementara bagi PNS yang ditempatkan di unit kerja penunjang pendukung, harus mampu memberikan dukungan baik administrasi maupun sumber daya yang ada untuk kelancaran tugas dan fungsi BPK. Kesuseksan pemeriksaan juga tergantung pada kesuksesan proses internal yang belaku di lingkungan BPK.

Untuk mewujudkan visi dan misi BPK, PNS dituntut untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi dengan selalu belajar dan meningkatkan kemampuan diri, memegang teguh integrasi, independensi, dan profesionalitas sebagai pemeriksa

Acara pengambilan sumpah jabatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada peserta oleh Kepala Perwakilan beserta para pejabat eselon 3, 4, dan para tamu undangan lainnya.(ia)