Pengarahan Anggota V BPK terkait Pemeriksaan LKPD 2015

930

pengarahan

Pada Selasa, 22 Februari 2016, pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur mendapat pengarahan dari Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara, dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK (Tortama KN V) Bambang Pamungkas. Pengarahan ini dilaksanakan setelah acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dan bertempat di Ruang Auditorium – Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Dalam arahannya, Anggota V BPK menegaskan kembali kebijakan pemeriksaan LKPD TA 2015 yang menerapkan basis akrual untuk pertama kalinya. Pemeriksa harus memperhatikan perubahan jumlah jenis laporan keuangan, perencanaan pemeriksaan, serta penerapan pemeriksaan berbasis resiko (risk based audit). Anggota V BPK juga menekankan kepada pemeriksa untuk mengintensifkan komunikasi audit kepada entitas yang diperiksa.

“Komunikasi yang baik akan dapat meningkatkan mutu pemeriksaan dan juga sekaligus meningkatkan profesionalisme pemeriksa, karena auditee memperoleh waktu untuk melakukan klarifikasi atas permasalahan yang ditemukan oleh pemeriksa sehingga tidak merasa dijebak oleh pemeriksa. Sehingga saya berpendapat bahwa setiap permasalahan yang ditemukan oleh pemeriksa harus segera dikomunikasikan kepada auditee untuk mendapatkan klarifikasi,” terangnya.

Selanjutnya, Tortama KN V memberikan arahan kepada seluruh pegawai terkait mekanisme kerja BPK Perwakilan atas pemeriksaan LKPD yang menggunakan jasa KAP. Tortama KN V berpesan kepada pegawai BPK agar tidak enggan untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada KAP selama pelaksanaan pemeriksaan, karena pada akhirnya opini atas LKPD yang diperiksa KAP tersebut tetap diberikan oleh BPK.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tersebut, Pengendali Teknis dan Ketua Tim menanyakan persoalan-persoalan yang mulai dihadapi tim pemeriksa di lapangan dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD TA 2015. Melalui pengarahan ini, diharapkan pemeriksa BPK semakin mantap dalam melaksanakan pemeriksaan LKPD TA 2015 berbasis akrual dan dapat memberikan opini sesuai dengan standar pemeriksaan.