Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Kumpulkan Informasi Permasalahan Pengelolaan Dana Desa ke BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

1135

Sidoarjo, 26 Februari 2019 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan tim dari Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Kunjungan ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi guna menyusun telaah dan kajian atas permasalahan pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa se-Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Lantai 2, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka menyambut baik kunjungan dari tim PKAKN yang dipimpin langsung oleh Kepala PKAKN Helmizar yang didampingi lima orang staf. Kepala Perwakilan didampingi oleh para pengendali teknis dari setiap subauditorat di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yaitu Teguh, Imam Muslich, Mochamad Mirza Akbar, dan N. Diva Mahaendra.

Dalam kunjungan tersebut, tim dari PKAKN berdialog seputar kondisi pengelolaan Dana Desa di Provinsi Jawa Timur dengan para pejabat yang hadir dalam pertemuan. Sebelumnya, pada semester II 2018, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Pemerintah Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Banyuwangi. Laporan hasil pemeriksaan kinerja terhadap kelima entitas tersebut telah diserahkan kepada DPRD dan pemerintah daerah yang diperiksa pada Desember 2018.

Secara bergantian, pejabat dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur memaparkan aspek-aspek permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan kinerja atas Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada setiap pemerintah daerah yang diperiksa. Selain itu, tim PKAKN juga meminta masukan dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur terkait upaya-upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Dana Desa. Penjelasan atas hasil pemeriksaan serta masukan dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan ditelaah lebih lanjut dan hasilnya akan diserahkan kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.