Pengelolaan dana desa menjadi perhatian para mahasiswa yang tergabung dalam Anggota Muda Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur Komisariat Malang Raya. Tidak sedikit kasus-kasus yang terjadi karena dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa, termasuk di Jawa Timur. Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan dana desa yang bersumber dari keuangan negara menjadi salah satu upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Mengingat jumlah desa yang relatif banyak di Indonesia, BPK menjalin kerja sama dengan inspektorat daerah dan dinas terkait dalam mengawal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Kebijakan ini mempertimbangkan sumber daya pemeriksa BPK yang terbatas dan entitas pemeriksaan BPK yang beragam. “Jika ada pengaduan terkait dana desa yang masuk ke BPK, kami akan berkoordinasi dengan inspektorat dalam rangka menindaklanjuti pengaduan tersebut,” kata Kepala Subauditorat Jawa Timur IV (Kasubaud Jatim IV) Budi Cahyono, mewakili Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur.
Hal ini disampaikannya dalam sesi talkshow bersama Anggota Muda IAI Malang Raya yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 25 Februari 2021. Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa masih menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Senada dengan Kasubaud Jatim IV, Pengendali Teknis pada Subauditorat Jatim III Mochamad Mirza Akbar menyebut BPK memiliki kebijakan sendiri dalam mengawal pengelolaan dana desa. Selain berkoordinasi dengan inspektorat, BPK dapat turun memeriksa pengelolaan dana desa apabila terdapat pemeriksaan tematik nasional terkait dana desa di bawah koordinasi Auditorat Utama Keuangan Negara III BPK RI yang berwenang memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Topik dana desa menjadi salah satu bahasan talkshow dalam rangkaian kegiatan Company Visit Virtual 2021 yang diselenggarakan Anggota Muda IAI Malang Raya. Selain mengunjungi BPK Jawa Timur, peserta kegiatan juga diagendakan mengunjungi Museum Bank Indonesia secara virtual.
Kegiatan ini dimanfaatkan BPK Jawa Timur untuk menyosialisasikan tugas dan fungsi BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta mempromosikan BPK sebagai salah satu pilihan berkarir bagi para Anggota Muda IAI dalam berbakti kepada bangsa dan negara. Selain itu, peserta company visit juga diajak mengikuti office tour Kantor BPK Jawa Timur secara virtual melalui penayangan video. Dalam kesempatan ini, Kepala Subbagian Humas Shinta Lamria juga mendorong Anggota Muda IAI untuk berperan aktif mengawal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, antara lain dengan melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara melalui berbagai saluran pengaduan masyarakat di BPK, misalnya Whatsapp Layanan Pengaduan Masyarakat di nomor 0811 322 99 000.
Dikutip dari situs web IAI Jawa Timur, Anggota Muda IAI adalah salah satu dari tiga jenis keanggotaan yang dapat dimiliki oleh anggota IAI. Anggota Muda IAI sendiri diputuskan lewat Kongres Luar Biasa IAI pada tanggal 27 Juni 2012, sebagai wadah bagi mahasiswa Akuntansi agar dapat mengembangkan diri. Anggota Muda IAI diharapkan dapat menjadi tonggak utama dalam kemajuan dan perkembangan mahasiswa Akuntansi Indonesia. Saat ini hanya ada dua wilayah di Indonesia yang memiliki kepengurusan Anggota Muda IAI, yaitu wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.