Terima LKPD TA 2020 Unaudited dari Enam Pemda, BPK Segera Tugaskan Tim Pemeriksa

803

Pemberian opini oleh BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan merupakan pencerminan hasil penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi terhadap seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah, serta untuk memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Dalam perkembangannya, pemerintah daerah di Jawa Timur telah menunjukkan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangannya, yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami harap pemerintah daerah tidak berhenti pada upaya mengejar opini WTP semata. Dengan predikat WTP, pemerintah daerah seharusnya termotivasi bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono, saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 unaudited dari enam pemerintah daerah melalui telekonferensi, Jum’at (12/3/2021).

LKPD TA 2020 unaudited diserahkan oleh masing-masing kepala daerah dari Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Magetan, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Bojonegoro,. Serah terima LKPD unaudited ini merupakan yang kedua pada tahun ini, setelah serah terima LKPD Kota Madiun unaudited pada 12 Januari 2021 lalu.

Setelah LKPD unaudited diserahkan oleh pemerintah daerah, BPK segera menindaklanjuti dengan menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Mewakili kepala daerah yang hadir secara virtual, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap pemeriksaan BPK terhadap LKPD dapat berjalan lancar meski terdapat berbagai pembatasan akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “Tentunya kami berharap hasil pemeriksaan nantinya sesuai dengan harapan pemeriksaan dan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” pungkasnya.