Tiga Pemerintah Daerah Manfaatkan Layanan Komunikasi Stakeholder

704

BPK Jawa Timur terus mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) oleh pemerintah daerah. Hal ini merupakan tanggung jawab BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Salah satu upaya BPK Jawa Timur dalam mendorong penyelesaian TLRHP adalah melalui forum komunikasi stakeholder (d/h komunikasi audit).  Dalam forum ini, BPK Jawa Timur membahas hal-hal yang menghambat penyelesaian TLRHP bersama pemerintah daerah sekaligus mencari solusi atas permasalahan tersebut. Sejak dimulai pada Tahun 2020, inovasi ini telah dimanfaatkan oleh banyak pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian TLRHP.

Pada Rabu (8/12/2021), BPK Jawa Timur menyelenggarakan komunikasi stakeholder dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Agenda yang dibahas adalah penyelesaian rekomendasi BPK yang menimbulkan kerugian daerah dan atas kerugian daerah tersebut telah keluar Keputusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap (inckracht).

Dalam forum ini, Kepala BPK Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Jatim III Iwan Hery Setiawan menyambut baik koordinasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek, yang diwakili oleh Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Semangat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangannya sehingga lebih transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, APBD diharapkan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di hari yang sama, BPK Jawa Timur juga menyelenggarakan komunikasi stakeholder dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Melalui komunikasi stakeholder, entitas pemeriksaan diharapkan termotivasi untuk mempercepat penyelesaian TLRHP BPK. Hal ini sejalan dengan tujuan Rencana Strategis BPK Jawa Timur 2020-2024, yaitu meningkatnya tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.