Memasuki 2019, masih banyak lembaga penerima BOS Hibah yang belum meneyrahkan laporan triwulan ketiga dan keempat BOS tahun lalu. Padahal, sekolah yang sudah tuntas laporannya bisa mendapat pencairan dana 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman mengungkapkan, masih ada sembilan kabupaten/kota yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah BOS 2018. Meliputi jenjang SD negeri/swasta, SMP negeri dan swasta, SMA/SMK swasta, dan SLB negeri dan swasta.
“Besarnya dana hibah BOS 2018 yang belum dilaporkan pertanggungjawabanya mencapai Rp 200 miliar dari total 4,5 triliun. Laporan kami tunggu sampai 18 April,” ungkapnya, Selasa (16/4).
Jika melebihi tanggal itu, sambung Saiful, akan ada pemblokiran sistem rekening sekolah yang bersangkutan. Meski dana BOS tetap disalurkan.
Karena itu, pihaknya mengajak daerah, baik bupati maupun walikota, serta kepala dindik kota dan kepala cabang Dindik Provinsi Jatim untuk turut memantau.
“Semua harus memantau agar satuan pendidikan yang belum merampungkan laporan pertanggungjawaban dana hibah BOS 2018 segera menuntaskan,” urainya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan Dindik Jatim, Aminatun menyebutkan, ada ratusan lembaga atau satuan pendidikan yang belum melaporkan pertanggungjawaban dana hibah BOS 2018.
Di antaranya jenjang SMA swasta mencapai 140 lembaga, SMK swasta 71 lembaga (semester I) dan ada 263 SMK swasta (semester II).
“Untuk SMA/SMK negeri semuanya sudah tuntas pelaporan SPJ nya,” tuturnya.