Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019. Wali Kota Malang H Sutiaji menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono.
Kota Malang patut berbangga karena telah meraih sembilan kali berturut-turut predikat WTP ini.
“Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Sutiaji di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6/2020).
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Sutiaji menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.
Laporan hasil pemeriksaan ini untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati, dan Walikota.
“Semoga ke depan kami dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah dan Abdurahman.