Anggaran BTT di Kabupaten Malang Efektif untuk Penanganan Covid-19

925

Penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malanng dinilai cukup efektif, terutama dalam penanganan Covid-19.

Sehingga pemerintah setempat akan menambah anggaran tersebut melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2021. Dan Anggota DPRD Kabupaten Malang telah mencatat anggaran BTT terserap 70 persen dari alokasi yang dianggarkan Rp 23 miliar.

“Karena sifat penyerapan anggaran BTT tersebut lebih siap untuk dipakai dalam penanganan daurat seperti penanganan Covid-19, jika dibanding anggaran penanganan Covid-19 yang melekat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Minggu (22/8), kepada wartawan.

Dia mejelaskan, anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang sudah hampir habis, karena penggunaan anggaran tersebut prosedurnya tidak terlalu sulit atau panjang birokrasinya.

Sehingga selama penanganan Covid-19 kesemuanya bisa tercover dengan baik. Namun lain lagi, jika anggaran penanganan Covid-19 yang melekat di OPD, birokrasinya terlalu panjang. Dan sebenarnya, untuk penanganan Pandemi Covid-19 tersebut, selain dana BTT untuk penanganan virus itu, Pemkab Malang juga menganggarkan Rp 124 miliar.

“Tapi mengingat prosedurnya yang relatif panjang, maka dana BTT yang lebih cepat untuk penanganan Covid-19. Sedangkan untuk penyerapan dana penanganan virus di OPD masih kecil,” terang Darmadi.

Sekretaris PDIP Kabupaten Malang ini menyebutkan, anggaran penanganan Covid-19 yang ada di OPD prosedurnya memang sulit, dan bentuknya itu kegiatan-kegiatan operasional di kecamatan maupun yang ada di OPD sendiri.

Sehingga jika tidak ada kegiatan, tentunya anggaran tidak bisa terserap. Karena Covid-19 yang masih belum dapat diprediksi kapan berakhirnya, maka harus penambahan anggaran BTT. Hal ini ditempuh sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19.

“Kami masih belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah penambahannya, namun rencananya anggaran BTT ditambah minimal sebesar Rp 30 miliar yakni melalui PAK. Sedangkan dana BTT tersebut disiapkan tidak hanya untuk penanganan Covid-19 saja, tapi juga untuk penanganan bencana lainnya,” ujar dia.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]