Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemkab Probolinggo. APBD Kabupaten Probolinggo 2019 defisit sebesar Rp 43 Miliar lebih.
Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 oleh bupati P. Tantriana Sari dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/11) malam.
Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Moh. Yasin ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD/BUMN di Kabupaten Probolinggo.
Penyusunan R-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019 sedikit berbeda dengan APBD tahun-tahun sebelumnya. RAPBD tahun 2019 harus menampung banyak isu strategis dan aktual, baik yang bersumber dari pengaruh faktor internal dan eksternal. Kondisi ini secara tidak langsung memberi tekanan tersendiri bagi Pemerintah Daerah dalam menjawab kemampuan APBD sebagai salah satu instrumen fiskal daerah dalam mengakomodir pemenuhan prioritas pembangunan tahun 2019.
Dalam nota penjelasan Bupati tersebut disebutkan bahwa pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 1.818.899.916.000,00, mengalami penurunan sebesar Rp 331.713.722.624,38 atau sebesar 15,42% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018 setelah perubahan sebesar Rp 2.150.613.638.624,38.
Total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp 1.862.653.764.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp 462.452.514.976,71 atau sebesar 19,89% dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2018 setelah perubahan sebesar Rp 2.235.106.278.976,71.
Berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019, target pendapatan daerah sebesar Rp 1.818.899.916.000,00 dan target belanja daerah sebesar Rp 1.862.653.764.000,00 sehingga perhitungan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp 43.753.848.000,00 dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2019 mengalami anggaran seimbang.
Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2019 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019.
Kemudian pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 50.797.848.000,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 129.545.317.352,34 atau turun 71,83% jika dibandingkan anggaran perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp 180.343.165.352,34 dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 7.044.000.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.193.475.000,00 atau naik 20,40% jika dibandingkan anggaran perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp 5.850.525.000,00.