APBD TA 2020 Kota Madiun Direncanakan Rp 1,06 Triliun Lebih

1340

Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd menyatakan rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 secara umum disusun dengan memperhatikan peraturan yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah ditetapkan.

Sedang secara teknis, didasarkan pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, maupun Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020.

Pada TA 2020, proyeksi anggaran pendapatan Kota Madiun Rp 1,06 triliun lebih dengan komposisi PAD Kota Madiun Rp 232,836 miliar lebih atau 21,96%.

Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat Rp 743,84 miliar lebih atau 70,09%. Serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 84,191 miliar lebih atau 7,94%.

“Yang jelas, potensi Pendapatan Daerah yang telah ditetapkan dalam APBD TA 2020 direncanakan Rp 1,06 triliun lebih yang mengalami penurunan Rp 39,904 miliar lebih atau 3,63% dari anggaran perubahan tahun sebelumnya Rp 1,100 triliun lebih,” kata Wali Kota Madiun, Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd dalam penyampaian Nota Keuangan tentang APBD TA 2020 melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Madiun yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, SH, di Gedung DPRD setempat, Jum’at (27/9).

[Selengkapnya …]