Apel Kendaraan Dinas Pemkab Pasuruan, 18 Dilaporkan Hilang

683

Para pejabat pengguna sepeda motor dinas (motdin) di lingkungan Pemkab Pasuruan mengikuti apel kendaraan dinas di Stadion R Soedrasono, Pogar, Kecamatan Bangil. Dari sebanyak 875 unit motdin, 18 unit motdin dilaporkan hilang, 5 unit motdin tidak berada di lokasi, dan 2 unit motdin dilaporkan tengah menjadi barang bukti dalam proses hukum.

Asisten I Sekretaris Kabupaten Pasuruan Soeharto mengungkapkan, para pengguna motdin pelat merah tersebut terdiri atas 341 kepala desa (kades) dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 24 lurah, dan 169 pejabat di SKPD dan camat. Kendaraan dinas roda dua ini diberikan untuk menunjang operasional para pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari hasil pengecekan, motdin yang hilang tersebut terdiri atas 15 unit milik kades dan 3 unit milik BPD. Lima unit lainnya tidak berada di lokasi dan dua unit menjadi alat bukti dalam proses persidangan,” kata Soeharto.

Menurutnya, apel kendaraan dinas ini dimaksudkan sebagai bentuk kontrol dan evaluasi terhadap barang inventaris milik daerah yang dipinjamkan kepada para pejabat di lapangan. Para pengguna motdin berkewajiban untuk menjaga dan merawat kendaraan yang dibeli dari uang rakyat.

“Apel kendaraan dinas ini juga menjadi ungkapan rasa syukur atas ditetapkannya Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan. Apel ini juga sebagai media kontrol terhadap kondisi fisik barang inventaris daerah,” tandasnya.

Terkait kendaraan dinas yang dinyatakan hilang dan tengah menjadi alat bukti proses hukum, lanjut Soeharto, telah dilakukan langkah-langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terhadap kendaraan yang hilang telah dilakukan tuntutan penggantian ganti rugi (TPGR) kepada kas daerah.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan apresiasinya terhadap para pengguna kendaraan dinas dalam upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan di masyarakat. Peningkatan kinerja dan tertib administrasi ini menjadikan Kabupaten Pasuruan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

[Selengkapnya …]