Rencana Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mengklarifikasi aset yang dimiliki pemerintah daerah tertunda. Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tidak bisa hadir karena masih menyelesaikan beberapa agenda yang terkait di bidangnya.
“Secara umum kami berharap semua pihak terkait hadir dalam rapat kerja ini,” terang Mugianto, Ketua Komisi II, Senin (30/4).
Menurutnya, rapat kerja ini akan membahas tentang aset – aset yang menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Politisi dari Partai Demokrat berharap kepada pelaksana tugas (plt) Bupati Trenggalek segera menginventarisir semua aset yang menjadi hak milik pemerintah daerah, karena bisa dijadikan tolak ukur seberapa banyak aset yang dihapuskan dan adanya penambahan aset.
“Harus ada kejelasan antara aset yang tercatat dengan fakta di lapangan,” imbuhnya.
Pria asli Kecamatan Panggul menegaskan dalam waktu dekat harus sudah ada daftar inventaris dan bisa dipaparkan dalam rapat kerja nanti. ”Sangat mungkin ada aset yang tercatat tapi fakta di lapangan barangnya tidak ditemukan,” ujarnya.
Mugianto menjelaskan, banyak spekulasi yang berkembang jika aset yang tercatat dan fakta di lapangan tidak sesuai kalau dibiarkan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bisa menimbulkan masalah baik secara perdata atau pidana.
“Sudah saatnya pemkab bergerak cepat agar ke depan bisa meraih predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP),” jelasnya.