Banggar Resmi Tegaskan PAPBD 2015 Minus

773

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim resmi menegaskan bahwa anggaran rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2015 mengalami penurunan secara drastis. Karenanya hal ini layak dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi di DPRD Jatim.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Jatim Kodrat Sunyoto, Minggu (26/7). Dikatakannya, meski layak dibahas namun PAPBD terjadi penurunan pendapatan daerah dari Rp 22,863 triliun berkurang hingga Rp 917 miliar, sehingga jumlah pendapatan daerah setelah berubah menjadi Rp 21 triliun.

Begitu juga dengan penurunan pendapatan asli daerah yang terdapat pada penurunan pendapatan pajak daerah sebesar Rp 526,700 miliar. Sedangkan penurunan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak berkurang sebesar Rp 747 miliar.

Badan Anggaran juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menurunkan anggaran insentif pemungut pajak. Mengingat Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian, yang mana predikatnya turun dari tahun-tahun sebelumnya.

[Selengkapnya …]