Tertangkapnya petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait gratifikasi mengundang pertanyaan, terkait kebenaran penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di sejumlah pemerintah daerah. Termasuk Pemkab Sidoarjo yang selama empat tahun berturut-turut menerima (WTP).
Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Keperintah Daerah (LKPD) selama empat kali berturut-turut, sejak 2013 hingga 2016. Padahal, kurun waktu empat tahun itu ada kasus dugaan penyelewengan keuangan di PDAM Delta Arta dan PD Aneka Usaha.
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, penghargaan WTP yang diberikan kepada Pemkab Sidoarjo sangatlah wajar. Pasalnya, secara umum sistem anggaran dan keuangan yang dikelola sudah baik.
Raihan berpredikat WTP, lanjut Nur Achmad, tak menyurutkan langkah Pemkab Sidoarjo untuk menjadi puas dan terlena begitu saja. Justru, predikat tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk menjadi lebih baik lagi. “Gambaran umumnya sudah baik. Tapi bukan berarti tidak ada persoalan,” tandasnya.
Ditanya terkait ramai-ramai soal dugaan “jual-beli” opini WTP atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Auditor Utama BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesakan PDTT), Nur Achmad membantah. “Itu kasuistik, di Sidoarjo tidak ada. BPK Datang, terus melakukan pemeriksaan, ketika mau diumumkan hasilnya, kami diundang,” tegasnya.
Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, predikat Opini WTP bisa dilihat dari neraca keuangan Pemkab Sidoarjo. Namun, WTP belum bisa dikatakan kinerja bagus karena yang selama ini dinilai administrasi keuangan.
Menurut dia, meski sudah empat kali mendapat predikat tersebut, bukan berarti dilihat dari kinerjanya yang sudah baik. “Dari sisi penilaian terhadap aplikasinya belum, hanya persoalan administrasinya yang bagus,” ujar Sullamul.