Retribusi parkir menjadi salah satu andalan Pemkot Surabaya dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di 2024. Untuk mengoptimalkannya, Pemkot Surabaya mulai memberlakukan parkir berlangganan dan pembayaran melalui non tunai (QRIS).
Dinas Perhubungan (Dishub) telah mednata masing-masing titik lokasi parkir. Masing-masing lokasi akan dilengkapi dengan papan QR code yang akan memberikan fasilitas pembayaran secara elektronik.
“Ada dua pilihan, parkir berlangganan atau semua titik parkir itu adalah menggunakan QRIS, tidak lagi menggunakan manual,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (9/1).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan pemeriksaan PAD Surabaya. Hasil rekomendasi BPK adalah semua restoran atau tempat makan di Surabaya harus menyediakan tapping atau alat pembayaran untuk parkir.
“Jadi secara otomatis pembayarannya lewat itu, tidak ada lagi gedog (membayar) manual. Dari situ kita nanti bisa lihat, berapa tapping yang masuk. Jadi semua tempat-tempat yang menghasilkan PAD, tidak ada lagi pendapatan dilakukan secara manual,” tegasnya.
[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]